TKI
juga Manusia
Tenaga Kerja Indonesia (disingkat TKI) adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang
bekerja di luar negeri (seperti Malaysia, Timur Tengah, Taiwan, Australia danAmerika Serikat) dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu
dengan menerima upah. Namun, istilah TKI seringkali dikonotasikan dengan pekerja
kasar. TKI perempuan seringkali disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW). Meski dapat menerima
gaji yang besar dari hasil kerja, namun tidak jarang TKI (terutama TKW)
terlibat di dalam kasus. Entah karena pemotongan gaji, perlakuan yang kejam,
atau pelecehan dan pemerkosaan dari majikannya. TKI kerap kali tidak tahan akan
perlakuan yang diterimanya, bahkan terkadang ada yang berusaha kabur, atau
membunuh majikannya.
Penganiayaan TKI yang sering terjadi di Malaysia dialami
dimana mereka dianiaya bahkan diperkosa oleh majikan sendiri. Majikan
menganggap hal itu sepele karena pelapisan sosial dan menurut mereka derajat mereka
tidak sama. pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau
kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial
sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban
yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya. Kesamaan derajat adalah suatu sifat
yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan
kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Mengangkat pembantu adalah sebuah pilihan berat karena
pembantu idealnya adalah partner kerja meskipun dia bekerja dibawah perintah
kita. Mereka bukanlah barang mati, yang tidak punya pikiran dan perasaan.
Mereka tentu punya juga keinginan untuk dihargai, dan tentu saja tidak bakalan
menolak jika diajak berkomunikasi secara baik dengan penuh kesantunan dan kasih
sayang. Karena itu, tidak selayaknya pembantu diperlakukan layaknya ata’ atau
budak. TKI juga sama seperti majikan sama-sama manusia yang memiliki hak asasi
manusia. Mari saling menciptakan kerja sama antar negara, saling menghargai dan
menghormati hak asasi manusia serta menghormati derajat manusia.karena manusia
semua sama di mata Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar